August
22
2017
     20:58

Asuransi Membantu Anda Merdeka dari Rasa Cemas

Asuransi Membantu Anda Merdeka dari Rasa Cemas

Apakah Anda sudah memiliki polis asuransi? Jika belum apa yang menyebabkan Anda merasa belum butuh asuransi? Belum masuk prioritas kebutuhan atau takut jika klaim ditolak dan premi menjadi hangus.Berbagai alasan bisa dikemukakan untuk mengatakan belum butuh asuransi.

Klaim mungkin menjadi salah satu alasannya, karena setelah membayar premi asuransi tentu kita berharap hidup menjadi lebih mudah jika suatu hari terkena risiko sakit sehingga harus dirawat inap atau risiko kematian. Namun kenyataannya ada kejadian di mana klaim ditolak dan nasabah merasa dirugikan karena sudah membayar premi.

Padahal kenyataaannya, menurut data dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), komitmen pembayaran klaim dan manfaat yang telah dibayarkan perusahaaan asuransi jiwa pada kuartal 2 tahun 2016 sebesar Rp44,70 triliun atau meningkat 3,6% dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp43,16 triliun. Ini berarti perusahaan-perusahaan asuransi jiwa masih memegang teguh komitmen untuk membayarkan klaim dan melindungi para nasabahnya. Pembayaran klaim dan manfaat dari PT Asuransi Jiwa Sequis Life sepanjang tahun 2016 mencapai nilai Rp1,967 triliun dan PT Asuransi Jiwa Sequis Financial sebesar Rp38,483 miliar. Pada kuartal 2/2017, komitmen pembayaran klaim dan manfaat juga telah dilakukan yaitu untuk pembayaran klaim kematian dari PT Asuransi Jiwa Sequis Life sebesar Rp55,526 miliar dan untuk klaim dalam dollar yang dikonversi dalam rupiah sebesar Rp1,642 miliar. Sedangkan PT Asuransi Jiwa Sequis Financial sebesar Rp6,711 miliar. Pembayaran klaim kesehatan dari PT Asuransi Jiwa Sequis Life sebesar Rp105,109 miliar dan PT Asuransi Jiwa Sequis Financial sebesar Rp2,435 miliar. Data ini tentunya menggambarkan bahwa Sequis terus berupaya menunjukkan komitmen untuk memenuhi pembayaran klaim kepada nasabahnya.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar klaim Anda dibayarkan oleh perusahaan asuransi:

? Periksa kembali isi polis asuransi Anda dan perhatikan apakah sesuai dengan kesepakatan dalam surat permintaan asuransi.

? Ketahui apa saja syarat umum dan khusus yang tercantum dalam polis

? Biaya apa saja yang dikenakan untuk polis Anda

? Perhatikan aturan masa mempelajari polis (free look period)

? Dokumen apa saja yang harus dilengkapi sebagai syarat mengajukan klaim

? Hal-hal apa saja yang dapat menyebabkan klaim tidak dibayarkan

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved