August
31
2018
     16:32

Bank Dunia Menyelenggarakan Sosialisasi Kerangka Kerja Lingkungan Hidup dan Sosial

Bank Dunia Menyelenggarakan Sosialisasi Kerangka Kerja Lingkungan Hidup dan Sosial

Jakarta, 30 Agustus 2018 - Sebuah lokakarya regional untuk mendukung implementasi Kerangka Kerja Lingkungan Hidup dan Sosial Bank Dunia (Environmental and Social Framework/ESF) dilaksanakan pada hari Selasa, 28 Agustus hingga Kamis, 30 Agustus di Jakarta. Lokakarya ini melibatkan perwakilan pemerintah Indonesia, organisasi masyarakat sipil, dan mitra pembangunan dan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang persyaratan lingkungan hidup dan sosial baru yang akan diterapkan Bank Dunia untuk proyek-proyek investasi yang pembiayaannya dimulai Oktober 2018.

Lokakarya ini terdiri dari: presentasi setengah hari kepada pejabat tinggi pemerintah; pelatihan teknis dua hari untuk staf implementasi proyek; dan sesi informasi setengah hari dengan para pemangku kepentingan lainnya, termasuk masyarakat sipil dan mitra pembangunan.

“Berulang kali, kami telah melihat bahwa proyek investasi bisa lebih berkelanjutan dan memiliki dampak pengembangan yang lebih besar ketika lingkungan hidup dilindungi, serta ketika komunitas dan masyarakat dilibatkan. ESF adalah peluang besar untuk bekerja bersama dengan pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem lingkungan hidup dan sosialnya, dan membantu membangun kapasitas negara untuk melaksanakan program secara berkelanjutan dan mencapai hasil yang lebih kuat,” kata Peter Leonard, World Bank Regional Safeguards Advisor.

ESF adalah hasil dari konsultasi paling luas yang pernah dilakukan oleh Bank Dunia. Dalam proses analisis dan kerjasama selama hampir empat tahun dengan wakil pemerintah, ahli pembangunan, dan kelompok masyarakat sipil, menjangkau hampir 8.000 pemangku kepentingan di 63 negara. Kerangka kerja yang baru memberikan cakupan yang luas tentang masalah lingkungan hidup dan sosial, termasuk perkembangan penting terkait transparansi, non-diskriminasi, keterlibatan sosial, partisipasi publik, dan akuntabilitas. ESF juga lebih menekankan pada pengembangan kapasitas pemerintah peminjam sendiri untuk menangani masalah lingkungan hidup dan sosial.

Kebijakan lingkungan hidup dan sosial Bank Dunia bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dan lingkungan hidup terlindungi dari potensi dampak buruk proyek-proyek yang dibiayainya - seperti pembangunan jalan, pengadaan akses listrik untuk penduduk, atau pengelolaan air limbah. Kebijakan tersebut membantu mengidentifikasi, menghindari, dan meminimalisasi kerugian bagi masyarakat dan lingkungan hidup. Kebijakan tersebut juga mengharuskan pemerintah peminjam untuk mengatasi risiko lingkungan hidup dan sosial tertentu untuk menerima dukungan Bank Dunia untuk proyek-proyek investasi.

ESF diharapkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2018, dan akan secara berangsur menggantikan kebijakan Safeguards Bank Dunia saat ini.

 

 


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved