October
19
2017
     11:04

BPJS Ketenagakerjaan dan Uber Jalin Kerja Sama

BPJS Ketenagakerjaan dan Uber Jalin Kerja Sama

Jakarta, 18 Oktober 2017 - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan semakin memperluas kepesertaan Program Jaminan Sosial bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Bertepatan dengan Hari Asuransi Nasional (18/10), BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan jalinan kerjasama dengan penyedia aplikasi berbagi tumpangan: Uber

Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya dan manfaat Program Jaminan Sosial Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) serta memperluas kepesertaan para mitra pengemudi Uber dalam Program BPU.

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengatakan, “Kami mengapresiasi upaya Uber yang mendukung mitra pengemudi untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Mitra pengemudi Uber termasuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah, mereka tentu tidak terlepas dari risiko saat beraktivitas untuk memperoleh pendapatan. Inilah pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi mereka”.

Semakin tumbuhnya jumlah pekerja yang tergolong bukan penerima upah, yaitu 53% dari angkatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif tahun 2017 mencapai 25,2 juta orang, atau meningkat 11% dari tahun 2016. Kerjasama dengan Uber ini adalah bagian dari upaya mencapai target tersebut.

Head of Public Policy and Government Affairs Uber, John Colombo, mengatakan, “Kami mengapresiasi upaya pemerintah untuk menyediakan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang bukan penerima upah. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat menjadi salah satu upaya dalam mendukung mitra pengemudi kami, yang merupakan bagian dari bukan penerima upah."

Menurut John, Uber menghadirkan kesempatan ekonomi yang fleksibel untuk mitra pengemudi dan perlindungan asuransi dari resiko kecelakaan ketika mereka sedang perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber. Dengan bergabung ke dalam Program BPU BPJS Ketenagakerjaan, mitra pengemudi mendapatkan berbagai manfaat perlindungan, termasuk resiko yang terjadi ketika mereka tidak sedang dalam perjalanan yang difasilitasi aplikasi Uber.

Kehadiran teknologi dan kesempatan ekonomi yang fleksibel, seperti yang dihadirkan oleh aplikasi Uber, telah mendorong pertumbuhan kategori bukan penerima upah dengan memberikan masyarakat kesempatan memperoleh pendapatan dengan menggunakan kendaraan miliknya dan bebas menentukan waktu sendiri, tanpa target setoran dan jadwal tertentu.

Kerja sama ini meliputi Uber membantu mensosialisasikan informasi kepada mitra pengemudi tentang Program BPU dan untuk mendaftar sebagai peserta aktif Program BPUKetenagakerjaan dan membayar kontribusi (premi) mereka langsung ke BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk membantu mitra pengemudi mendapat informasi yang penuh dan kemudahan untuk mendaftar sebagai peserta, Uber akan memberikan notifikasi yang terhubung dengan laman pendaftaran yang akan muncul ketika mitra pengemudi membuka aplikasi Uber. Selain itu, akan ada sesi-sesi dan stand infromasi BPJS Ketenagakerjaan di sejumlah Pusat Bantuan Layanan Mitra.

Tentang BPJS Ketenagakerjaan

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved