May
03
2017
     21:14

BPJS Ketenagakerjaan Gaet REI untuk Percepat Penyediaan Rumah Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Gaet REI untuk Percepat Penyediaan Rumah Pekerja

Semarang, 03 Mei 2017, Masih dalam suasana Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan melakukan terobosan untuk mempercepat implementasi Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja dengan menggaet organisasi pengembang perumahan terkemuka di Indonesia, yaitu Real Estat Indonesia (REI).  

Fasilitas pembiayaan perumahan tersebut merupakan bagian dari Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang diatur dalam Permenaker No 35 tahun 2016. MLT dipersiapkan untuk melengkapi manfaat dari 4 (empat) program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang masih usia produktif. Namun agar program MLT ini dapat segera diimplementasikan, BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, selain juga untuk memastikan pembiayaan perumahan bagi pekerja ini tepat sasaran dan tepat guna.
 
Setelah resmi bekerjasama dengan Bank BTN sebagai bank penyalur, BPJS Ketenagakerjaan kali ini bekerjasama dengan DPP REI, untuk saling memberikan dukungan dalam kegiatan penyediaan rumah bagi pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.  Kerjasama tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dengan ketua umum DPP REI Soelaeman Soemawinata dan Sekretaris Jendral Totok Lusida. 
 
Dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Rabu (3/5) di Semarang tersebut, para pihak memiliki tugas untuk mensosialisasikan kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan fasilitas MLT pembiayaan perumahan bagi peserta dan penyediaan rumahnya oleh anggota dari REI. Kedua belah pihak juga harus dapat melakukan koordinasi pada tingkat pusat, provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, untuk memastikan para pekerja mendapatkan fasilitas perumahan.
 
Dalam kesempatan tersebut, Agus Susanto mengatakan bahwa dengan hanya terdaftar menjadi peserta aktif selama minimal 1 (satu) tahun, pekerja sudah bisa mendapatkan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga yang sangat rendah. 
 
“Kami berusaha optimal agar para peserta menikmati manfaat yang kami miliki. Ini sudah menjadi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekerja di Indonesia, khususnya dalam memiliki rumah sendiri” ujar Agus.
 
Peserta dapat mengajukan pembiayaan rumah melalui MLT ini dengan beberapa ketentuan, antara lain; rumah yang diajukan merupakan rumah pertama peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, peserta merupakan peserta aktif dalam minimal 3 program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu JHT, JKK, dan JKm. 
 
Jangka waktu maksimal kredit untuk pemilikan rumah dapat dilakukan sampai dengan 20 tahun, sementara jangka waktu pinjaman Uang Muka Perumahan mengacu pada ketentuan yang ditetapkan, yaitu dengan batas maksimal 15 tahun. 
 
Perhitungan suku bunga yang berlaku mengacu pada ketentuan yang ditetapkan sesuai dengan BI Repo Rate (RR). Khusus untuk pembiayaan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) non-subsidi dan pinjaman uang muka, peserta atau debitur dikenakan suku bunga BI RR ditambah 3% pertahun dengan sistem anuitas tahunan sesuai perhitungan Bank kerjasama. Sementara suku bunga kredit pemilikan rumah subsidi mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah, yaitu 5%, juga dengan sistem anuitas tahunan dari Bank kerjasama.
 
Para pengembang anggota REI yang membangun perumahan untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan Kredit  Konstruksi dengan tingkat suku bunga yang rendah yaitu suku bunga BI RR ditambah 4% pertahun. Dengan fasilitas ini diharapkan, para pengembang khususnya anggota REI akan lebih semangat membangun perumahan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
 
Kerjasama dengan DPP REI ini merupakan wujud nyata keseriusan BPJS Ketenagakerjaan dalam membantu pekerja mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau serta mendukung program sejuta rumah dari Pemerintah. BPJS Ketenagakerjaan juga dalam proses memperluas jaringan pembiayaan melalui perbankan milik pemerintah termasuk BPD agar akses fasilitas pembiayaan perumahan ini dapat dinikmati masyarakat pekerja sebanyak-banyaknya.
 
“Kami harap kerjasama dengan berbagai pihak, seperti REI, ini dapat membantu pekerja untuk memiliki rumah idaman yang sangat terjangkau dan meningkatkan kesejahteraan mereka” tutup Agus.

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved