October
05
2017
     10:25

Dirjen Peternakan Libatkan Peternak Urai Permasalahan Perunggasan di Jateng

Dirjen Peternakan Libatkan Peternak Urai Permasalahan Perunggasan di Jateng

Boyolali,- Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk menjaga peternak agar tetap dalam kondisi menguntungkan, sehingga sinergi dengan para peternak sangat diperlukan. Karena itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), I Ketut Diarmita mengajak para peternakan mandiri dan integrator guna mengurai atau mencari solusi terkait permasalahan perunggasan di Jawa Tengah.

Hal ini dilakukan Dirjen PKH, Ketut pada Rapat Koordinasi Perunggasaan dengan tema Dalam rangka menciptakan iklim usaha yang kondusif guna mengambil langkah yang strategis di Boyolali kemarin, Selasa (3/10/2017).

Menurut I Ketut Diarmita, selama ini khususnya di wilayah Jawa setiap memasuki bulan Safhar dan Suro atau Oktober dan November terjadi fenomena yang berulang setiap tahun, yaitu harga Live Bird yang biasanya cenderung menurun.

“Selalu terjadi persoalan seperti itu karena permintaan unggas memang menurun, sehingga dampaknya akan ada kelebihan produksi. Itu sudah lagu lama. Untuk itu kita akan ambil sikap bersama agar peternak tidak rugi. Apa keluhan peternak akan saya carikan jalan keluar," ucap Ketut saat Rapat Koordinasi yang dihadiri para pelaku usaha ayam ras, baik peternak broiler, ayam pejantan dan petelur, serta asosiasi (PINSAR dan GOPAN). Selain itu juga hadir wakil Bupati Kabupaten Boyolali dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Tengah.

Pemerintah, kata dia, sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait masalah itu. Selain itu pihaknya juga mengajak para pengusaha besar untuk juga memikirkan nasib kalangan peternak kecil.

"Sudah ngobrol dengan salah satu integrator, akan membuka ekspor ke Korea Selatan. Peluang itu ada. Saya berfikir lebih baik kelebihan-kelebihan yang ada di Indonesia diekspor. Permasalahannya kembali ke biaya produksi, bagaimana mencari solusi agar biaya produksi itu turun, sehingga kita bisa bersaing," tandasnya.

Ketut menyebutkan untuk mengatasi permasalahan perunggasan tersebut pemerintah telah melakukan beberapa upaya, yaitu mengeluarkan Permentan No 61 tahun 2016 tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam. Kemudian Permetan tersebut telah disempurnakan untuk mengakomodir permasalahan peternak ayam petelur, sehingga diterbitkan Permentan 32/Permentan/PK.230/9/2017 tahun 2017 yang mengatur tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi.

“Pada prinsipnya peraturan tersebut adalah untuk menjaga keseimbangan supply dan demand,” sebutnya.

Lebih lanjut Ketut jelaskan untuk penerapan Permentan tersebut telah dikeluarkan Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Keswan No. 3035/KPts/PK.010/F/3/2017 tentang pengurangan DOC FS Broiler, DOC FS Jantan Layer dan FS Layer. Regulasi pemerintah ini diterbitkan untuk menjaga keseimbangan industri perunggasan terhadap fluktuasi harga.

“Dampaknya industri perunggasan tetap berkembang dan memberikan kontribusi kepada negara melalui penyediaan bahan pangan asal ternak yang berkualitas dengan harga terjangkau, serta dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” jelasnya.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved