May
05
2017
     10:07

Fatayat NU Teken Komitmen Sosialisasi Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Fatayat NU Teken Komitmen Sosialisasi Bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Palangkaraya, 4 Mei 2017. Menyusul kerjasama yang sudah terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), kali ini BPJS Ketenagakerjaan dan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) menjalin komitmen untuk melakukan sosialisasi bersama kepada para anggota Fatayat NU.

PKS Nomor: PER/128/062016 tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Warga Nahdlatul Ulama merupakan dasar dari penandatanganan komitmen ini. Fatayat NU sebagai salah satu badan otonom NU sepakat untuk mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para anggotanya.
 
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, M Krishna Syarif, menyambut baik komitmen kerjasama ini. Dirinya hadir langsung dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Fatayat NU di Hotel Swiss Bell Palangkaraya, Kamis (4/5), untuk menandatangani naskah komitmen kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Fatayat NU yang diketuai Anggia Ermarini.
 
Rakernas ini dibuka secara resmi oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani. Acara ini juga dihadiri oleh Menpora Imam Nahrawi, Ketua Umum PBNU, Prof. DR. KH Said Agil Siradj, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dan Kapolda Kalteng.
 
“Komitmen ini kami harap dapat memaksimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota Fatayat NU, tidak terkecuali masyarakat di sekitar lingkungan Fatayat NU sendiri,” kata Krishna.
 
Perlindungan program dari BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota Fatayat NU tidak terbatas hanya bagi anggota yang berasal dari sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal, tetapi juga bagi anggota Fatayat NU yang bekerja pada sektor Penerima Upah (PU) atau pekerja formal. 
 
“Kami akan lindungi seluruh pekerja dari semua sektor pekerjaan, tanpa terkecuali. Dengan iuran bagi pekerja BPU yang sangat rendah, manfaat yang diterima sangat besar, ditambah lagi dengan adanya Manfaat Layanan Tambahan (MLT) untuk pembiayaan perumahan. Manfaat yang diterima sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi sangat besar,” ungkap Krishna.
 
“Semoga dengan adanya kerjasama ini, perlindungan menyeluruh, khususnya bagi para anggota NU, dapat segera tercapai. Semoga kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terpenuhi,” pungkas Krishna.

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved