August
28
2017
     16:05

Generasi Milenial Bisa Miliki Rumah dengan KPR dari BPJSTK

Generasi Milenial Bisa Miliki Rumah dengan KPR dari BPJSTK

Jakarta, 28 Agustus 2017 – Wacana bahwa generasi milenial akan kesulitan memiliki rumah memang cukup beralasan. Namun ternyata hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Generasi milenial sebenarnya tidak akan mengalami kesulitan untuk memiliki rumah idaman. Ada banyak cara yang bisa digunakan oleh generasi milenial agar bisa memiliki rumah.

Wasudewan, Country Manager Rumah.com menyampaikan bahwa Rumah.com mengambil peran aktif untuk memberikan advokasi bagi generasi milenial agar bisa memiliki rumah. Salah satunya adalah dengan menganjurkan generasi milenial untuk memanfaatkan program kepemilikan rumah yang disediakan oleh pemerintah, yaitu dengan menggunakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Layanan ini sebenarnya sudah ada sejak lama, namun masih kurang banyak dimanfaatkan oleh peserta BPJSTK. Untuk itu, bagi generasi milenial yang sudah menjadi peserta BPJSTK dan ingin memiliki rumah namun masih terkendala biaya, kini saatnya untuk memanfaatkan KPR dari BPJSTK ini dengan maksimal.

“Satu hal yang harus diperhatikan sebelum mengambil KPR dari BPJSTK ini adalah menentukan lokasi rumah yang akan dibeli. Generasi milenial bisa mengakses Rumah.com untuk menemukan hunian yang akan dibelinya melalui kanal www.rumah.com/perumahan-baru. Bahkan mereka bisa menemukan ulasan properti terlengkap di kanal Review Properti (www.rumah.com/review),” jelas Wasudewan.

Generasi milenial juga bisa mengakses Rumah.com Property Index untuk mendapatkan informasi dan data properti yang transparan khususnya tentang harga properti di lokasi hunian yang diinginkan. Data Rumah.com Property Index bisa digunakan sebagai panduan bagi generasi milenial untuk membeli rumah baru karena merupakan hasil analisis dari 400.000 listing properti yang diakses 3,4 Juta pengunjung setiap bulan. Para pengunjung tersebut mengunjungi 17 Juta halaman properti yang ada di Rumah.com setiap bulannya.

Proses pengajuan KPR dengan fasilitas BPJSTK ini sangat mudah, nyaris tidak ada bedanya dengan pengajuan cicilan rumah lewat bank pada umumnya. Prosesnya sama seperti mengajukan cicilan rumah ke bank. Setelah menentukan pilihan rumah yang akan dibeli, generasi milenial tinggal mengajukan permohonan KPR ke bank yang menjadi mitra BPJSTK.

Setelah itu akan melalui prosedur normal, seperti BI checking untuk melihat track record dari peserta BPJSTK, dan jangan lupa untuk menyertakan kartu BPJSTK. Jika generasi milenial sudah memenuhi syarat, maka bank akan melakukan pengecekan ke BPJSTK. Ini untuk mengetahui apakah mereka yang mengajukan KPR benar-benar sebagai peserta dan memenuhi syarat yang diberikan BPJSTK, terutama kedisiplinan tempat peserta bekerja dalam membayar iuran BPJSTK.

Jika semuanya benar-benar telah memenuhi persyaratan maka BPJSTK akan memberikan rekomendasi kepada bank bahwa sesuai evaluasi pemohon KPR tersebut lolos persyaratan kredit. Sehingga permohonan kredit bisa dicairkan dan generasi milenial bisa segera memiliki rumah yang diajukan KPR.

“Bagi generasi milenial, dengan hanya terdaftar menjadi peserta aktif selama minimal satu tahun, mereka sudah bisa mengajukan KPR ke kantor cabang mitra BPJSTK dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan. Rumah yang diajukan KPR juga harus merupakan rumah pertama peserta, jika sudah menikah dan pasangan suami istri merupakan peserta BPJSTK, maka hanya salah satu saja yang dapat mengajukan KPR,” jelas Wasudewan.

Fasilitas KPR yang diberikan BPJSTK sendiri terbagi menjadi dua yakni KPR subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan KPR nonsubsidi atau non-MBR. Untuk KPR subsidi, BPJSTK memberikan kredit dengan rentang Rp120 juta – Rp190 juta. Tingkat suku bunga sangat rendah 5 persen sepanjang masa kredit dengan uang muka hanya 1 persen.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved