December
06
2016
     17:28

Go Live Sistem Aplikasi E-proc PT MRT Jakarta

Go Live Sistem Aplikasi E-proc PT MRT Jakarta

Jakarta, 6 Desember 2016. PT MRT Jakarta hari ini memperkenalkan kepada masyarakat sistem aplikasi berupa e-Procurement (e-Proc). Aplikasi e-Proc merupakan sarana aplikasi berbasis web untuk melakukan proses pengadaan barang/jasa di lingkungan PT MRT Jakarta yang diakses melalui Portal e-Proc MRTJ dengan menggunakan internet browser dengan alamat https://eproc.jakartamrt.com  atau melalui link di situs PT MRT Jakarta dengan alamat www.jakartamrt.co.id . Portal e-Proc MRTJ merupakan pintu untuk masuk ke dalam aplikasi e-Proc MRTJ dimana didalamnya terdapat informasi mengenai pengadaan barang/jasa, pengumuman pengadaan, hasil pengadaan dan daftar penyedia barang/jasa.

Tujuan pelaksanaan e-Proc PT MRT Jakarta adalah meningkatkan integrasi antar unit kerja, transparansi, kecepatan proses, efisiensi waktu dan biaya, akuntabilitas, serta memudahkan pengendalian dan pengawasan. Adapun e-Proc di usung sejalan dengan arahan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perihal penggunaan e-Procurement di lingkungan BUMD Provinsi DKI Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Dewan Komisaris PT MRT Jakarta yang juga Direktur Jenderal Perkeretaapian, Bapak Prasetyo Boeditjahjono; perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP), Bapak Erwin Sondang; perwakilan dari Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal (BPBUMDPM) Provinsi DKI Jakarta, Bapak Ahmad Giffari.

Pada sambutan oleh Direksi PT MRT Jakarta yang disampaikan Bapak Agung Wicaksono selaku Direktur Operasi dan Pemeliharaan, diharapkan aplikasi e-Proc ini dapat menjadi sebuah layanan publik untuk kemudahan pengadaan yang mengedepankan prinsip one stop service. “Bukan one service, lalu stop.” tegas beliau.

Perjalanan Pembangunan E-Proc MRTJ

Dimulai dari tahun 2015, PT MRT Jakarta melakukan Studi Banding (benchmark) ke beberapa perusahaan BUMN/BUMD, antara lain: PT ANTAM (Persero) Tbk, PT PERTAMINA (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Dalam pertemuan tersebut, PT MRT Jakarta mendapatkan banyak informasi terutama dalam hal best practice di dalam proses pengadaan barang/jasa khususnya di dalam pembangunan dan pengembangan sistem e-procurement.

Selain itu, PT MRT Jakarta berusaha untuk melakukan penyederhanaan proses pengadaan secara internal namun tetap menyesuaikan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah dalam rangka memberikan pandangan bagi PT MRT Jakarta yang sedang melakukan perubahan terhadap Pedoman Pengadaan Barang/Jasa. Oleh karenanya, PT MRT Jakarta juga melakukan studi ke 2 (dua) Lembaga Pemerintah diantaranya: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) bidang BUMN/BUMD dan Kemitraan Pemerintah Swasta.

Setelah dilakukannya beberapa studi dan diskusi panjang yang dilakukan oleh internal Tim Penyusunan dan penyesuaian pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT MRT Jakarta maka pada tanggal 1 November 2016 melalui Surat Keputusan Direksi PT MRT Jakarta No. 060 Tahun 2016 telah disetujui tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT MRT Jakarta yang merupakan perubahan atas Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa sebelumnya (SK Direksi No. 058 Tahun 2013).

Sehubungan dengan berlakunya SK Direksi no. 060 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan PT MRT Jakarta, maka pada hari ini tanggal 6 Desember 2016, proses pengadaan selanjutnya diharapkan menggunakan sistem aplikasi e-Proc yang memiliki tag line yaitu Mudah, Ringkas, dan Transparan (MRT).

Kedepan, PT MRT Jakarta diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan mendukung proses monitoring dan audit dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kaidah dan pola pengadaan sebagaimana dinyatakan dalam panduan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved