July
09
2017
     11:41

KLHK dan KBRI Bangkok Siap Pulangkan 4 Orang Utan Indonesia dari Thailand

KLHK dan KBRI Bangkok Siap Pulangkan 4 Orang Utan Indonesia  dari Thailand

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sabtu, 8 Juli 2017. Komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan kehidupan liar (wildlife crime) semakin menguat dengan dibangunnya kerjasama antar negara, guna membatasi ruang gerak peredaran illegal satwa yang dilindungi.

Baru-baru ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Bangkok, Thailand, tengah mempersiapkan upaya pengembalian 4 (empat) individu orang utan yang ditangkap di Provinsi Songkla dan Patchburi, Thailand. Langkah pengembalian satwa ini merupakan tindak lanjut dari pemulangan 14 orang utan dari Thailand pada bulan November 2015.  

Di sela-sela Pertemuan Antar Negara Asia-Afrika dalam Penanganan Perdagangan Ilegal Satwa yang Dilindungi di Bangkok, Thailand, (05/07/2017), Rasio Ridho Sani (Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK), Bambang Dahono Adji (Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE), dan Abdullah Zulkifli (Counsellor  Politik KBRI Bangkok), berkesempatan melihat orang utan hasil tangkapan di Pusat Karantina Satwa Khao Pratubchang, Ratchabury, Thailand. Di tempat ini juga terdapat dua bayi orang utan hasil penyelundupan dengan mengunakan koper.

Rasio Ridho Sani menyampaikan, langkah kerjasama antara negara terkait penindakan dan pengembalian orang utan ini, penting untuk mempersempit pasar dan ruang kejahatan transnational terkait dengan satwa yang dilindungi. Sejauh ini, satwa orang utan tersebut diduga berasal dari Sumatera dan masuk ke Thailand melalui Malaysia.

Rasio juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Thailand terkait tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan satwa yang dilindungi. “Kita akan terus memerangi kejahatan yang terorganisir ini untuk menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia. Ini merupakan komitmen pemerintah dan perintah langsung Menteri LHK, Siti Nurbaya,” tegas Rasio.

Sementara itu, Bambang Dahono Adji menjelaskan bahwa ancaman terhadap kelestarian satwa yang dilindungi semakin meningkat, termasuk melalui perdagangan illegal antar negara.

“Disamping orangutan, beberapa satwa lainnya yang menjadi target perdagangan illegal antar negara adalah kura-kura moncong babi, trenggiling, kukang, dan kulit harimau. KLHK juga telah memulangkan orang utan dari Kuwait dan Malaysia,” tutur Bambang.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya KLHK, KBRI Bangkok akan memfasilitasi proses pengembalian orang utan ke Indonesia. “Saat ini KBRI Bangkok terus melakukan koordinasi dengan otoritas terkait pada beberapa lokasi di Thailand, yang diketahui terdapat orang utan illegal”, pungkas Abdullah Zulkifli.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved