November
08
2017
     18:13

Kominfo Tangani Fitur Asusila pada Aplikasi Whatsapp

Kominfo Tangani Fitur Asusila pada Aplikasi Whatsapp

Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan ketentuan yang memberikan tenggat waktu 2x24 jam untuk menurunkan konten asusila berbentuk GIF sudah dipenuhi oleh facebook atau whatsapp. “Batas waktu 2x24 jam sudah dipenuhi oleh WhatsApp, dengan demikian batasan waktu itu sudah tidak berlaku lagi dan kedepannya kami akan memantau untuk platform-platform lainnya” jelasnya dalam Konferensi Pers Penanganan Munculnya Fitur GIF yang disinyalir mengandung unsur pornografi dari penyedia aplikasi percakapan WhastApp di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Menurut Dirjen Aptika, selama dua hari terakhir pihaknya berkomunikasi intensif dengan pihak WhatsApp. “Dalam dua hari ini kita marathon berkomunikasi sangat intensif sekali dan respon dari Tenor dan Giphy juga sangat membantu. Kita disambungkan oleh whatsapp jadi bisa terjadi komunikasi yang lancar” katanya. Semuel mengatakan, “Untuk aplikasi tenor yang tersambungkan dengan aplikasi WhatsApp, kalau kita mencari kata kunci-kata kunci yang mengarah kepada konten-konten yang dilarang oleh perundang-undangan kita, itu sudah tidak bisa lagi diakses,” katanya.

Dirjen Semuel menegaskan usaha yang dilakukan ke depannya kita tidak hanya berhenti pada saat ini. “Kita juga akan mencari dan berbicara dengan semua penyedia platform untuk membersihkan halamannya dari konten-konten yang bertentangan di perundangan-undangan kita,” tegasnya.

Dalam memerangi konten-konten asusila, Dirjen Aptika mengharapkan peran aktif masyarakat. “Kami sangat apresiasi mendapatkan laporan ini dari masyarakat, langsung kami bertindak” katanya. Lebih lanjut Semuel katakan, “Masyarakat perlu aktif juga untuk menflag konten-konten yang memang inappropriate di semua platform, bukan hanya di whatsapp tapi di twitter, di facebook, sambil melaporkan ke aduan koten. Nanti kita bisa tindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat,” harapnya.

Dirjen Semuel menerangkan metode yang efektif digunakan saat ini adalah mencari dan melaporkan. “Kita bukan modelnya mensensor yang kita awasi” katanya. “Mereka yang mempunyai konten-konten itu di platformnya harus tunduk dengan peraturan kita kalau mereka mau tetap beroperasi di Indonesia. Kalau tidak, ya kita blok. Mereka bertamu kok. Kita sebagai tuan rumah terbuka tapi monggo ikutin aturan kita,” tegasnya.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved