June
08
2017
     11:33

Meneguhkan Arah Reforma Agraria 4,1 Juta Ha di Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial 12,7 Juta Ha

Meneguhkan Arah Reforma Agraria 4,1 Juta Ha di Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial 12,7 Juta Ha

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis, 8 Juni 2017. Pemikiran Reforma? Agraria serta Perhutanan Sosial, menjadi sebuah jalan untuk menciptakan keadilan sosial, dan pemerataan pembangunan yang memberikan akses kelola kepada masyarakat di dalam dan di sekitar hutan.

Dalam diskusi Green Ramadhan yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta (07/06/2017),  tema "Saatnya Untuk Rakyat: Meneguhkan Arah Reforma Agraria 4,1 juta Ha di Kawasan Hutan dan Perhutanan Sosial 12,7 juta Ha", dapat disimpulkan bahwa, masyarakat sipil memegang peranan penting dalam penyiapan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), dan Perhutanan Sosial, melalui Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Rakyat (HR) dan Hutan Adat (HA).

Menurut Nur Amalia, salah satu pembicara yang juga merupakan aktivis ini, dukungan masyarakat sipil bukan saja dalam bentuk moral, tapi juga materiil.  Nur Amalia mengatakan bila bergantung dari dana APBN saja, program ini, bisa dipastikan tidak akan berhasil hingga 2019.

Selain Nur Amalia, hadir sebagai pembicara, Prof. San Afri Awang (UGM), Prof. Hariadi Kartodihardjo (IPB), Prof. Ahmad Erani Yustika (Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendes PDTT), I Wayan Dipta (Deputi Menteri Produksi dan Pemasaran, Kemenkop dan UKM), Noer Fauzi Rachman (KSP), dan Rudi Rubijaya (Direktur Konsolidasi Tanah, Kementerian ATR/BPN).

Sejalan dengan Nur Amalia, San Afri Awang berpendapat, bahwa selama ini pemerintah telah dibantu oleh LSM dalam melakukan pemetaan dan penyiapan tingkat tapak, agar program-program tersebut tepat sasaran.

Dalam rangka mendukung program TORA, Kemenkop dan UKM telah menjalin kerjasama dengan KLHK untuk Program Perhutanan Sosial, hal ini disampaikan I Wayan Dipta. Ia memberi contoh, di Madura, KLHK dan Kemenkop UKM sudah mendirikan koperasi dengan produk dari program Perhutanan Sosial.

Kemenkop UKM, memiliki kemampuan untuk menyediakan layanan perizinan pembangunan koperasi, pemasaran produksi koperasi, namun perlu dukungan dari kementerian lain dalam menetapkan harga”, jelas I Wayan.

Memperkaya diskusi kali ini, Hariadi Kartodiharjo, menuturkan pengalamannya saat melakukan kajian kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Provinsi Riau. Menurut Hariadi, sangat masuk akal bila terjadi penolakan atas kehadiran pemerintah di kawasan Tesso Nilo, karena seluruh program yang selama ini dibuat, tidak pernah benar-benar menyentuh keinginan masyarakat, dan tidak solutif secara ekonomi.

Meskipun demikian, Hariadi mengapresiasi upaya KLHK untuk melakukan kajian khusus terhadap program ini. “Masyarakat jangan hanya diberi harapan, tapi diajak membangun harapan dan pola mencapai harapan tersebut dengan cara bersama-sama”, pesan Hariadi.

Sebagai tindaklanjut dari diskusi kali ini, KLHK dirasa perlu mengajukan pembahasan ke tingkat Menteri Koordinator, untuk membentuk sebuah forum komunikasi antar K/L, sehinggatarget dari program ini tidak hanya penyediaan lahan, namun juga kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat. Selain itu, sosialisasi implementasi TORA dan Perhutanan Sosial di daerah-daerah juga masih harus terus dilakukan.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved