March
30
2017
     09:46

Modal Usaha Rp. 400 Milyar Dapat Digunakan Rakyat untuk Kelola Hutan

Modal Usaha Rp. 400 Milyar Dapat Digunakan Rakyat untuk Kelola Hutan

Jakarta, Biro Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu, 29 Maret 2017. Pengelolaan hutan berbasis masyarakat tidak hanya berorientasi pada kelestarian, namun harus berorientasi pada pengembangan usahanya juga. Disamping akses pasar, modal usaha menjadi kendala lain yang dikeluhkan masyarakat. Kini petani hutan dapat memperoleh modal usaha dengan mudah melalui Fasilitas Dana Bergulir (FDB).

Pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) menargetkan Rp. 400 milyar dana yang terserap untuk menguatkan modal usaha kehutanan. Pemberian FDB ini juga dalam rangka kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) dan investasi lingkungan. Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Bambang Hendroyono pada komunikasi publik di Jakarta (29/03/2017).

Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa pembiayaan usaha kehutanan ini meliputi Usaha Hutan Tanaman Industri (HTI), Hutan Tanam Rakyat (HTR), Hutan Rakyat (HR), Hutan Desa (HD), dan Hutan Kemasyarakatan (HKm). Bentuk usaha lain dapat berupa  Usaha pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), Usaha pemanfaatan hutan alam dengan teknik Silvikultur Intensif (Silin) dan usaha restorasi ekosistem. Dana bergulir ini dialokasikan melalui APBN tetapi bukan bersifat hibah ataupun proyek. Untuk mendapatkan dana ini calon penerima harus mengajukan proposal dengan usaha yang prospektif.

Pengelolaan FDB dilakukan atas dasar prinsip 4T. Tepat Pelaku, Tepat Lokasi, Tepat Kegiatan, serta Tepat Penyaluran dan Pengembalian. “Mekanisme penyalurannya pun dilakukan bertahap, Setelah dimanfaatkan sebagai modal usaha, dana itu dikembalikan dan digulirkan kembali kepada calon penerima dana berikutnya,” jelas Bambang.

Hingga tahun 2016, penerima dana bergulir pada HTR dan HR sebanyak 9.314 orang dan 9 unit koperasi. Sisanya 7 unit badan usaha pada usaha HTR, HR, HTI dan industri pengolahan kayu. Sehingga jumlah keseluruhan penerima dana bergulir ini sebanyak 9.330 orang/unit.

Pada tahun yang sama, BLU Pusat P2H melayani sebanyak 353 proposal yang masuk dari target 250 proposal. Dari jumlah tersebut, komitmen pembiayaan yang dicapai sebesar Rp.430 milyar, lebih tinggi dari target Rp. 400 milyar. Dana yang telah disalurkan sebesar Rp. 118 milyar dari target Rp. 150 milyar. Di akhir tahun anggaran 2016, pendapatan BLU Pusat P2H sebesar Rp. 182 milyar, melebihi target Rp. 140 milyar. Untuk target penyaluran dana tahun 2017, kurang lebih sama dengan tahun 2016 di kisaran Rp. 400 milyar.

BLU Pusat P2H menetapkan bunga pinjaman BI Rate maksimal 8% per tahun untuk masyarakat dan koperasi. BUMN atau BUMS dikenakan BI rate plus 4% per tahun atau maksimal 10% per tahun. “Jadi disitu kita memberikan kemudahan untuk pinjaman dari sisi bunga,” papar Bambang. Dari sistem bagi hasil, BLU Pusat P2H memperoleh porsi minimal 35% dari hasil kotor usaha. Tata cara penyaluran dan pengembalian dana bergulir ini telah diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.59/MenLHK-Setjen/2015.

BLU Pusat P2H memiliki tiga skema pembiayaan yaitu skema Pinjaman, Bagi Hasil, dan Pola Syariah. Saat ini skema pinjaman dan bagi hasil telah berjalan. Sedangkan skema pola syariah masih dalam tahap pengembangan. “Dan selama ini banyaknya kepada pola pinjaman, yang sudah berjalan,” tutur Bambang.

Kepala Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (P2H), Agus Isnantio Rahmadi menyampaikan bahwa pada tahun 2017, berbagai upaya tengah dilakukan untuk meningkatkan pelayanan.  Sistem pelayanan FDB berbasis teknologi tengah dikembangkan. Salah satunya dengan membangun website sebagai media komunikasi dengan masyarakat. “Dengan melihat tren peningkatan kinerja 2 tahun terakhir, BLU Pusat P2H siap menjadi motor penggerak usaha kehutanan kedepan,” tegas Agus menutup komunikasi publik tersebut.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved