September
21
2018
     16:51

Paket dengan Sistem COD Viral, J&T Express Bersama Pihak Kepolisian Berikan Keterangan

Paket dengan Sistem COD Viral, J&T Express Bersama Pihak Kepolisian Berikan Keterangan

Yogyakarta, 21 September 2018 – J&T Express, perusahaan jasa pengiriman ekspres yang sedang berkembang di Indonesia menanggapi isu paket viral yang beredar selama sepekan terakhir dan meresahkan masyarakat khususnya warga Yogyakarta. Informasi paket berisi obat-obatan terlarang pada paket dengan nomor resi JO0017706570 tujuan Yogjakarta yang dikirimkan J&T Express dengan sistem COD (Cash on Delivery) adalah tidak benar adanya, isi paket melainkan adalah jam tangan wanita sesuai dengan keterangan barang yang tertera di waybill paket.

Paket yang diisukan berisi obat-obatan terlarang ini telah diselidiki oleh pihak berwenang Polda DIY bersama dengan J&T Express cabang Yogyakarta serta dengan penerima paket terkait, Ibu Ulfa Fitria. Tidak hanya itu, pihak kepolisian DIY bekerja sama dengan pihak Polri Jakarta melakukan pemeriksaan paket di gudang J&T Express Jakarta yang dilakukan oleh Ajudan Komisaris Besar Polisi Alamsyah Pelupesy selaku Direktorat Narkoba Bareskim Polri, beserta tim terkait pada 18 September 2018 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut diketahui berita yang tersebar melalui media sosial serta whatsapp hanyalah isu belaka dan dipastikan tidak berisi obat-obatan terlarang melainkan paket berisi jam tangan.

Pihak kepolisian Daerah Yogyakarta juga memberikan klarifikasi terkait hal ini bersama dengan penerima paket Ibu Ulfa Fitria serta pihak J&T Express yang diwakili oleh Bapak Iwan Senjaya selaku Key Account Manager dalam konferensi pers yang digelar di kantor Polda DIY pada Kamis, 20 September 2018. Dalam konferensi pers ini ditegaskan kembali oleh pihak kepolisian bahwa paket yang viral tersebut tidak seperti yang diberitakan dan masyarakat tidak perlu resah bila berbelanja secara online.

“Dalam praktiknya COD memang terkadang ada ketidaksesuaian yang menyebabkan retur dan ini hal yang sangat lumrah terjadi, kami selaku pihak ketiga sebagai jasa pengiriman hanya melakukan bagian pengiriman ke alamat yang tertera di paket. Jika memang penerima tidak merasa memesan maka sesuai prosedur kami akan memproses retur berdasarkan SOP yang ada” ujar Iwan. “Kami berterima kasih kepada Institusi Polri dan pihak Polda DIY yang telah membantu mengklarifikasi isu hoax yang meresahkan masyarakat. Dengan klarifikasi ini kami harap masyarakat tidak lagi merasa resah ketika menerima paket COD” tambahnya.

Tentang J&T Express 

J&T Express merupakan perusahaan jasa pengiriman ekspres yang menerapkan teknologi informasi di segala sektor bisnisnya, J&T Express hadir dengan berbagai keunggulan dalam menyediakan jasa pengiriman yang berkualitas dan nyaman bagi para pelaku bisnis e-commerce. Memasuki tahun ketiga J&T Express memiliki lebih dari 2000 drop point (kantor cabang), 2000 collection point dan 54 gateway (pusat sortir) yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mengusung “Express Your Online Business” sebagai slogan, J&T Express merupakan jasa pengiriman pertama di Indonesia yang fokus pada bisnis online dengan sejumlah fasilitas yang memudahkan para pelaku bisnis e-commerce yang kini terus bertumbuh dengan pesat. J&T Express telah sukses mencapai visinya dengan menjadi perusahaan jasa pengiriman ekspres Indonesia yang berkiprah ke Asia Tenggara yaitu Malaysia dan Vietnam pada 2018, serta ke Filipina dan Thailand pada tahun 2019 mendatang.

 


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved