December
08
2017
     11:55

Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Bangun Industri Berkelanjutan

Pemerintah dan Pelaku Usaha Bersinergi Bangun Industri Berkelanjutan

Pemerintah dan pelaku usaha berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan pembangunan industri nasional yang berkelanjutan. “Strategi pembangunan industri diwujudkan dengan sinergi antara pemerintah dan seluruh stakeholders termasuk dunia usaha dalam menjamin keberlangsungan industri kita di masa depan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (8/12).

Menperin menegaskan, upaya bersama ini dilaksanakan karena sektor manufaktur konsisten memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi. “Selain berperan penting menjadi penggerak ekonomi, industri juga membawa multiplier effect melalui peningkatan terhadap nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, dan penerimaan devisa,” tuturnya.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian fokus mendorong pengembangan dan daya saing industri nasional agar semakin kompetitif di kancah global. Berbagai program strategis yang telah dilaksanakan, antara lain hilirisasi industri berbasis agro dan tambang mineral.

Misalnya, untuk jumlah ragam produk hilir kelapa sawit, pada tahun 2014 sekitar 126 produk, periode 2015-2017 bertambah menjadi 154 produk. Peningkatan diikuti pula oleh rasio ekspor produk turunankelapa sawit, dari 66 persen menjadi 78 persen.

“Di sektor logam, pada periode tahun 2015-2017 telah berproduksi industri smelter terintegrasi dengan produk turunannya berupa stainless steel dengan kapasitas dua juta ton. Jika dibandingkan tahun 2014, hanya mencapai 65 ribu ton produk setengah jadi berupa feronikel dan nickel matte,” ungkap Airlangga.

Selanjutnya, Kemenperin pun tengah memacu pengembangan sektor padat karya berorientasi ekspor, antara lain industri alas kaki, industri tekstil dan produk tekstil, industri makanan dan minuman, industri furnitur kayu dan rotan, serta industri kreatif. “Kami telah mengusulkan agar sektor ini mendapatkan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi,” imbuhnya.

Menperin menjelaskan, tax allowance yang akan diberikan untuk sektor padat karya, dihitung berbasis kepada jumlah tenaga kerjanya. "Kalau mereka mempekerjakan sebanyak 1.000, 3.000 atau di atas 5.000 tenaga kerja itu akan diberikan skema tax allowance tersendiri. Ini sedang kami bahas dengan Kementerian Keuangan," jelasnya.

Bahkan, Menperin menyampaikan, pihaknya juga telah mengajukan pemberian insentif fiskal bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan pusat inovasi. Untuk industri yang melaksanakan program vokasi, akan mendapat insentif pajak 200 persen. Sementara, industri yang membangun pusat inovasi akan mendapat insentif pajak 300 persen.

"Ibu Menkeu menyambut positif terhadap insentif ini untuk mendorong ekonomi di Indonesia. Karena kalau menurut Ease of Doing Business (EoDB), faktor tertinggi yang membuat perusahaan itu harus dipermudah adalah dari segi legal dan perpajakan," papar Airlangga.

Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani menyatakan, peran sektor industri harus terus ditingkatkan karena dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya ini tidak hanya dilakukan oleh Indonesia, tetapi banyak negara termasuk di kawasan Asia Tenggara telah melakukan hal yang sama.

“Negara-negara maju pun meningkatkan industrinya, demi meraih pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ujarnya. Namun demikian, menurut Rosan, pengusaha atau asosiasi tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan peran industri. Kerja sama dan peran pemerintah pun dibutuhkan untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh sektor yang memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian.

Rosan menilai saat ini diperlukan adanya perbaikan krusial dalam mendukung terwujudnya industri berkelanjutan, terutama menyangkut ketersediaan bahan baku, pemanfaatan komponen lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan memperdalam struktur industri yang berdaya saing.

“Industri adalah fondasi bagi pembangunan ekonomi nasional secara menyeluruh. Maka perbaikan struktur ekonomi Indonesia tidak bisa lepas dari upaya memperbaiki struktur industri guna menempatkan sektor industri sebagai motor perekonomian,” paparnya.

Produktivitas industri
Guna mendongkrak produktivitas industri nasional, Kemenperin sudah mendukung melalui pelaksanaan program pendidikan vokasi yang link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan dengan industri, serta program pelatihan berbasis sistem 3in1. Upaya ini mampu menciptakan tenaga kerja yang kompeten sesuai kebutuhan dunia industri saat ini.

Kemudian, di tengah perkembangan era digital, Kemenperin mendorong sejumlah industri nasional dapat mengaplikasikan sistem kerja Industry 4.0. Sektor manufaktur yang telah siap menerapkan, di antaranya industri otomotif, elektronika, serta makanan dan minuman.

Menperin memastikan, implementasi teknologi pada fase revolusi industri ke-4 saat ini tidak akan menggantikan atau mengurangi peran tenaga kerja manusia, tetapi dapat mendorong peningkatan kompetensi mereka untuk memahami penggunaan teknologi terkini di industri. “Masyarakat tidak perlu cemas dengan perkembangan Industry 4.0 karena bisa menambah peluang kerja baru,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Johnny Darmawan mengungkapkan, industri manufaktur tidak sebatas pada pendirian dan operasi suatu pabrik. Ada banyak unsur penting lainnya yang perlu dipertimbangkan secara simultan dan menyeluruh, mulai dari ketersediaan bahan baku yang harus disiapkan secara berkelanjutan.

Selain itu, sumber daya manusia juga menjadi faktor produksi penting yang terus-menerus harus dikembangkan kompetensinya, tidak hanya sekadar bekerja, namun memahami apa yang dikerjakan dan bahkan sampai tingkat menikmati apa yang dikerjakan.

“Apabila tahapan tersebut bisa terjewantahkan dengan target dan proyeksi yang jelas, Kadin Indonesia meyakini kebangkitan industri akan menjadi sesuatu yang riil, tergambar melalui kontribusi sektoral yang semakin optimal bagi pembangunan ekonomi nasional,” paparnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Industri pengolahan nonmigas masih memberikan kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada triwulan III tahun 2017 dengan mencapai 17,76 persen. Kontribusi ini lebih tinggi dibanding sektor lainnya.

Sementara itu, pertumbuhan industri pengolahan nonmigas pada triwulan III/2017 sebesar 5,49 persen atau di atas dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved