March
29
2017
     18:03

Perusahaan Peraih Sertifikat Manajemen Pengamanan Swakarsa dari POLRI Meningkat

Perusahaan Peraih Sertifikat Manajemen Pengamanan Swakarsa dari POLRI Meningkat

Jakarta- Jumlah perusahaan peraih Sertifikat Manajemen Pengamanan (SMP) Swakarsa setiap tahun terus meningkat. Hal ini disadari karena semakin diperlukan terpeliharanya kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif. Tahun ini Sebanyak 54 insititusi menerima sertifikat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). 

Penghargaan ini merupakan wujud prestasi atas hasil jerih payah manajemen dalam upaya menciptakan rasa aman dan terkendali terhadap lingkungan dan perlindungan aset perusahaan.

“Atas nama pimpinan Polri, saya mengucapkan selamat atas prestasi yang dicapai perusahaan yang telah melaksanakan tata kelola pengamanan swakarsa sesuai regulasi Polri yaitu peraturan kapolri nomor 24 tahun 2007, tentang Sistem Manajemen Pengamanan untuk organisasi perusahaan dan/atau instansi pemerintah,“ Demikian disampaikan oleh Kakorbinmas Baharkam, Irjen Pol. Arkian Lubis,  dalam sambutan pembukaan acara penyerahan sertifikat SMP Swakarsa di hotel Mulia, Rabu (29/3).

Lebih lanjut Syafruddin menyampaikan, SMP saat ini sudah mulai dipahami dan diterima oleh kalangan instansi sebagai suatu standar tata kelola pengamanan swakarsa dalam perlindungan aset organisasi untuk menjamin keberlangsungan usaha. Untuk dapat memenuhi kaidah dan kriteria standar SMP yang sesuai dengan standar ISO (International organization for standar), PORLI perlu dibantu oleh badan audit dan pelatihan SMP yang independen dan professional  yaitu Sucofindo, Penetapan tersebut berdasarkan SKEP KAPOLRI no.POL.: SKEP/44/II/2008.

Sufrin Hannan, Direktur Komersial 2 PT Sucofindo, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada 54 perusahaan atas keberhasilannya meraih sertifikat SMP.” Keberhasilan mendapatkan sertifikat SMP dapat menjadi indikasi bahwa suatu tata kelola pengamanan dinilai telah memadai untuk pengendalian potensi ancaman keamanan yang ada serta memenuhi regulasi keamanan yang berlaku.” Ujar Sufrin.

Sufrin juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada POLRI, telah mempercayakan Sucofindo sebagai Badan Audit dan pelatihan SMP, “Merupakan suatu kehormatan bagi Sucofindo, menjadi salah satu mitra strategis POLRI untuk bersama-sama membangun potensi pengamanan swakarsa di bidang industrial security”.

Sampai dengan saat ini tercatat 193 organisasi atau perusahaan yang telah diaudit penerapan SMP. Dan telah ada 142 organisasi mendapatkan sertifikat SMP dari Kepolisian Republik Indonesia yang terdiri dari 107 sertifikat dengan kategori pencapaian emas, dan 35 sertifikat dengan kategori pencapaian perak.

Sufrin juga menjelaskan, bahwa saat ini telah banyak peraturan pendukung SMP yang sudah berlaku, dimana salah satunya yang terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No. 4 tahun 2017 tentang Objek Vital Nasional (Obvitnas) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, yang mempersyaratkan untuk menerapkan SMP sebagai salah satu tata kelola untuk pengamanan perusahaan di Objek Vital Nasional.

Sementara itu Heri Budiarso, VP HSSE PT PERTAMINA EP salah satu perusahaan penerima sertifikat mengatakan bahwa, “PERTAMINA EP berkomitmen dan bertanggung terhadap perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan manusia beserta aset dan kegiatannya. manajemen selalu menempatkan QHSSE sebagai prioritas utama”.

Sedangkan dari PT PLN, Helmi Najaruddin, Kepala Divisi K3L, mengatakan salah satu nilai tambah dalam menerapkan SMP adalah untuk mengamankan asset dan kegiatan Perusahaan dan Anak Perusahaan dari segala bentuk kerawanan berupa ancaman dan gangguan, baik dari dalam maupun luar.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved