December
04
2017
     21:25

PTPN III Holding Perkuat Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja Perkebunan

PTPN III Holding Perkuat Perjanjian Kerja Bersama dengan Serikat Pekerja Perkebunan

JAKARTA, 4 Desember 2017 – Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melakukan pembaruan perjanjian kerja bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) yangtertuang No: 3.06/NKB/01/2017 dan No: FSPBUN/NKB/01/10/2017. Perjanjian kerja bersama ini bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan Komitmen bersama dalam rangka upaya perlindungan hak dan kewajiban dalam Hubungan Industrial antara PTPN I - PTPN XIV dengan masing-masing serikat pekerjanya.

Acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama dilakukan Direktur Utama PTPN III Holding (Persero) Dasuki Amsir dengan Ketua Umum FSPBUN Tuhu Bangun serta disaksikan oleh Menteri Tenaga Kerja RI Hanif Dhakiri di kantor Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta, Senin (4/12).

Dasuki Amsir Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menjelaskan pihaknya menyambut baik adanya Perjanjian Kerja Bersama dengan FSPBUN. Menurutnya, perjanjian ini juga untuk membangun kemitraan dan sinergi antara manajemen dan karyawannya guna mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dengan prinsip yang saling menguntungkan.

Ia menambahkan kehadiran Serikat Pekerja selain merupakan sarana memperjuangkan dan melindungi kesejahteraan anggotanya, juga untuk mewujudkan hubungan industrial yang lebih lebih baik dengan Manajemen.
“Serikat Pekerja merupakan mitra kami. Perusahaan dan serikat pekerja memiliki peranan sama penting untuk meningkatkan nilai dan kinerja perusahaan. Jadi apabila kinerja perusahaan baik, akan mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan,” kata Dasuki kepada wartawan disela acara penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama dengann FSPBUN.

Tuhu Bangun Ketua Umum FSPBUN mengatakan pihak mengapresiasi manajemen PTPN III Holding sebagai induk perusahaan yang menaungi PTPN I-PTPN XIV dengan pihak serikat pekerja di lingkungan PTPN I-XIV. Ia mengatakan pihaknya akan mendukung upaya dan langkah-langkah manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.

“Perjanjian Kerja Bersama ini dilakukan dengan itikad baik masing-masing pihak dan prinsip kami akan mendukung peningkatan kinerja untuk kesejahteraan karyawan,” kata Tuhu.
Sepeti diberitakan sebelumnya, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III mencatat laba bersih konsolidasi per Oktober 2017 sebesar Rp 921 miliar. Laba bersih tersebut tumbuh 214 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang merugi Rp 806 miliar. Peningkatan laba yang didapat hingga Oktober tahun ini, telah melebihi target yang dicanangkan sebesar Rp 658 miliar. Bahkan kinerja perusahaan pada 2017 lebih baik daripada tahun lalu, yang merugi Rp 1,3 triliun hingga akhir tahun.
“Kinerja kami meningkat cukup pesat karena banyak faktor, sehingga laba yang dihasilkan tahun ini tinggi,” kata Dasuki.

 


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved