November
08
2017
     17:34

Standard Chartered Bank Investment Forum

Standard Chartered Bank Investment Forum

Indonesia merupakan kekuatan ekonomi yang penting di seluruh wilayah Asia Tenggara, dengan kapasitas populasi negara yang mewakili 40% dari total populasi ASEAN, di samping dukungan sumber daya alam yang melimpah dan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN. Struktur sosial Indonesia yang besar dalam hal potensi pasar, serta tersedianya potensi tenaga kerja terampil dalam jumlah besar menjadi magnet bagi investor asing untuk menanamkan modalnya.

Baru-baru ini, Bank Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat ke-72 dari seluruh negara dalam hal kemudahan berbisnis atau ease of doing business dalam Indeks Kemudahan Berbisnis 2018. Sebagai anggota dari negara G20, Indonesia juga berhasil menunjukkan keberhasilannya dalam pertumbuhan ekonomi yang stabil untuk wilayah Asia. Tak hanya itu, lembaga pemberi rating internasional seperti Standard & Poors, dan Moody’s juga telah memberikan peringkat investment grade berkat kinerja positif ekonomi Indonesia

Di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, secara umum Indonesia tengah menikmati kemajuan ekonomi, yang tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas industri, tetapi juga proses perubahan kebijakan investasi yang sejauh ini dianggap ramah terhadap penanaman modal asing. Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) per kuartal pertama 2017, sebanyak 60% dari keseluruhan investasi di Indonesia merupakan penanaman modal asing yang jumlahnya mencapai US$ 7,3 miliar. Dari jumlah tersebut, asal modal yang masuk ke Indonesia masih didominasi dari negara-negara Asia, termasuk di antaranya dari Taiwan yang jumlahnya terus meningkat secara bertahap. Per kuartal ketiga 2017, realisasi investasi Taiwan di Indonesia sebesar US$ 41,3 juta di 99 proyek (data BKPM)1 , sementara data YTD September 2017 mencatat sebesar US$336 juta.

Pemerintah terus memacu peningkatan arus investasi dari Taiwan ke Indonesia, sehingga harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Dalam konteks kebijakan investasi, keterbukaan menjadi semangat utama dalam kebijakan ekonomi Indonesia dimana investasi ke Indonesia telah menjadi pola tersendiri bagi investasi Taiwan ke luar negeri. Hal ini sejalan dengan kebijakan New Southbound Policy yang menjadi garis kebijakan luar negeri utama Pemerintah Taiwan saat ini.

Pemerintah Taiwan menegaskan bahwa revitalisasi ekonomi menjadi prioritas utama saat ini. Terdapat empat fokus utama pada pelaksanaan New Southbound Policy antara lain ekonomi dan kerjasama perdagangan, pertukaran bakat, berbagai sumber daya, dan konektivitas regional. Kebijakan ini juga menawarkan sejumlah kerjasama di beberapa bidang, seperti teknologi, kesehatan, agrikultur, dan bidang lainnya, terutama untuk meningkatkan hubungan bilateral dan multilateral dengan ASEAN, yang menjadi pasar terbesar kedua Taiwan untuk pasar ekspor dan tujuan investasi.

Investasi Taiwan di Indonesia

Dalam lingkup ASEAN, Indonesia merupakan satu-satunya negara ASEAN yang menikmati surplus perdagangan dengan Taiwan. Pada 2016 surplusnya mencapai US$1,55 miliar, sementara negara ASEAN lainnya defisit2 . Pada periode Januari - April 2017, kinerja perdagangan Indonesia dengan Taiwan mulai membaik dengan meningkatnya ekspor secara keseluruhan sebesar 18,62% dan khusus untuk ekspor nonmigas bertumbuh sebesar 1,33%.

Selama lima tahun terakhir realisasi investasi Taiwan mencapai US$1,6 miliar, dimana pada tahun 2016 investasi Taiwan mencapai US$108 juta, atau meningkat 9,3% dari tahun sebelumnya. Sementara data Financial Times pada Februari 2016, total Outward Investment Taiwan ke Indonesia berada pada di posisi ketujuh dengan total investasi sebesar US$1,5 miliar.

BKPM mengidentifikasi minat investasi Taiwan senilai US$3 miliar, sekitar Rp 41,7 triliun untuk sektor industri petrokimia, baja, dan perkapalan. Hal ini sejalan dengan fokus pengembangan ekonomi pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi 15, yang difokuskan pada pengembangan industri logistik nasional. BKPM mendorong investor Taiwan untuk merealisasikan komitmen investasi sesuai rencana lewat pembangunan industri semikonduktor, kimia, komunikasi, dan mesin di Indonesia. Di satu sisi, BKPM juga akan terus memberikan kemudahan layanan perizinan investasi, salah satunya adalah layanan izin 3 jam.

BKPM mengidentifikasi minat investasi Taiwan senilai US$3 miliar, sekitar Rp 41,7 triliun untuk sektor industri petrokimia, baja, dan perkapalan. Hal ini sejalan dengan fokus pengembangan ekonomi pemerintah dalam Paket Kebijakan Ekonomi 15, yang difokuskan pada pengembangan industri logistik nasional. BKPM mendorong investor Taiwan untuk merealisasikan komitmen investasi sesuai rencana lewat pembangunan industri semikonduktor, kimia, komunikasi, dan mesin di Indonesia. Di satu sisi, BKPM juga akan terus memberikan kemudahan layanan perizinan investasi, salah satunya adalah layanan izin 3 jam.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved