May
09
2017
     15:44

Telkomsel Dukung Penerapan Layanan e-Samsat Jawa Barat untuk Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

Telkomsel Dukung Penerapan Layanan e-Samsat Jawa Barat untuk Kemudahan Pembayaran Pajak Kendaraan

Bandung – Telkomsel kembali mendorong penguatan gaya hidup digital dalam keseharian masyarakat yang kali dihadirkan melalui sinergi kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam pengembangan inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sejumlah Bank yang telah ditunjuk.

Telkomsel telah ditunjuk mitra resmi dalam penyediaan nomor kontak utama layanan E-Samsat untuk penyediaan informasi terkait rincian kewajiban bayar pajak kendaraan, sehingga para pengguna kendaraan tidak perlu menghabiskan waktu untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke kantor SAMSAT Jabar.

General Sales Regional Jawa Barat Telkomsel Agustiyono lebih lanjut menjelasakan “Telkomsel berkomitmen untuk terus mendukung dan menghadirkan solusi layanan mobile terpadu untuk kebutuhan sistem komunikasi instansi, stakeholder dan pelanggan korporasi terutama dalam mengoptimalkan layanan berbasis broadband dan digital secara maksimal yang dapar menguatkan dan menyelaraskan kebutuhan instasi Pemerintah Daerah terkait terbentuknya ekosistem Smart City di wilayah Provinsi Jawa Barat.”

Dengan dukungan sinergi layanan Telkomsel, pengguna kendaraan cukup mengirimkan pesan singkat (SMS) ke nomor 0811-211-9211 dengan format: esamsat(spasi)nomor rangka(spasi) Nomor KTP. Selanjutnya para wajib pajak akan mendapatkan pesan singkat layanan langsung dari Telkomsel yang sudah di sesuaikan dengan data kendaraan dan rincian jumlah pajak yang harus dibayarkan sesuai dengan database data pemilik kendaraan yang berada di server Samsat Jawa Barat.

Usai mendapatkan pesan balasan dari layanan Telkomsel, pelanggan akan mendapatkan 16 digit kode bayar (tertulis KD BYR) pada SMS balasan, kode tersebut yang akan dipakai saat melakukan transaksi pembayaran di ATM, setiap pelanggan bisa melakukan pembayaran melalui Bank BJB, BNI, BRI, dan BCA. Setelah sebelumnya memasukan  kode institusi atau kode Samsat Jabar yang bisa diakses melalui informasi di ATM pengguna Wajib Pajak ditambah 16 digit kode bayar.

Bukti pembayaan dalam bentuk struk yang diperoleh setelah melakukan proses transaksi pembayawan di ATM dapat sebagai bukti pembayaran yang sah, dan jika perlukan untuk penguatan aspek legalitas lebih resmi, struk tersebut dapat dibawa ke Samsat dan dicetak bukti pembayaran pajak di STNK seperti biasa tanpa dipungut biaya tambahan.

Tentang Telkomsel (www.telkomsel.com)

Telkomsel adalah operator seluler terbesar di Indonesia dengan jumlah pelanggan mencapai lebih dari 169 juta. Untuk melayani pelanggannya yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk juga di daerah terpencil dan pulau terluar serta daerah perbatasan negara, Telkomsel menggelar lebih dari 137.000 BTS. Telkomsel secara konsisten mengimplementasikan teknologi seluler terkini dan menjadi yang pertama meluncurkan secara komersial layanan mobile 4G LTE di Indonesia. Memasuki era digital, Telkomsel terus mengembangkan bisnis digital, diantaranya Digital Advertising, Digital Lifestyle, Mobile Financial Services, dan Internet of Things. Untuk melayani kebutuhan pelanggan, Telkomsel menggelar call center 24 jam dan pusat layanan GraPARI yang tersebar di seluruh Indonesia.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved