August
08
2017
     13:04

Menjawab Tantangan Pengelolaan Pariwisata Alam dengan Penerapan SNI

Menjawab Tantangan Pengelolaan Pariwisata Alam dengan Penerapan SNI

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa, 8 Agustus 2017. Potensi wisata alam pada kawasan konservasi di Indonesia berada pada 556 unit kawasan konservasi seluas sekitar 27 juta hektar, yang menurut fungsinya dikelola sebagai Taman Nasional sebanyak 52 unit, Taman Wisata Alam 118 unit, Taman Hutan Raya 28 unit, Taman Buru 11 unit, Cagar Alam 219 unit, Suaka Margasatwa 72 unit, serta Kawasan Suaka Alam (KSA)/Kawasan Pelestarian Alam (KPA) sebanyak 56 unit.

Pemerintah Indonesia menargetkan kunjungan 20 juta wisatawan mancanegara dan 275 juta wisatawan nusantara sampai tahun 2019. Dari sektor pariwisata ditargetkan devisa negara Rp. 240 triliun, memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 8% serta menyerap 13 juta tenaga kerja.

 

Dari target nasional tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan target 2 juta kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara ke objek wisata terutama kawasan konservasi melalui kegiatan pariwisata alam. Selain untuk memenuhi target tersebut, pengelolaan pariwisata alam diharapkan dapat menggerakkan perekonomian di daerah.

 

Dengan demikian kawasan konservasi yang memiliki fungsi utama sebagai kawasan pelestarian alam akan memiliki beban lingkungan tambahan akibat adanya target kunjungan wisata tersebut. Salah satu upaya mengurangi beban ini yaitu membekali pengunjung dengan pengetahuan konservasi. Pengunjung dituntut memiliki perilaku dan kesadaran yang berbeda dengan berwisata di tempat rekreasi lainnya.

 

Kepala Pusat Standarisasi Lingkungan dan Kehutanan (Pustanlinghut) KLHK, Noer Adi Wardojo menilai saat ini peran kegiatan ekowisata dalam mendorong pemberdayaan sosial, budaya dan ekonomi berjalan cukup baik. Meski begitu, konservasi alam tetap menjadi aspek utama dalam kegiatan ekowisata.

 

“Hal ini harus disadari betul oleh para pemangku kepentingan dan pembelajaran memang masih harus terus diberikan untuk penggiat ekowisata,” ujar Adi.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved