November
16
2017
     10:15

Menkominfo Apresiasi Aplikasi Mobile JKN

Menkominfo Apresiasi Aplikasi Mobile JKN

Jakarta, Kominfo - Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi semakin pesat, diantaranya penggnaan perangkat telepon pintar yang saat ini sudah dimiliki sebagian masyarakat.Jumlah pengguna telepon pintar di Indonesia diperkirakan mencapai 100 juta orang.

Selain itu, trend teknologi saat ini mengarah ke penggunaan mobile aplication, mobile application yang banyak digunakan seperti media sosial saja mencapai 92 juta pengguna atau sekitar 32% dari populasi. Faktanya populasi penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasi muda yang mengikuti perkembangan teknologi oleh karenanya penting untuk menyesuakan dengan trend teknologi saat ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara terus mendorong berbagai industri untuk mengembangkan aplikasi digital. Tak terkecuali juga dalam bidang kesehatan.

Menurutnya aplikasi digital sangat penting untuk mendukung pelayanan serta bisnis dalam bidang kesehatan. Karena dalam bidang kesehatan diperlukan pelayanan yang cepat tanggap.

"Sektor kesehatan ini adalah salah satu sektor yang harus tanggap," ujarnya saat me launching Aplikasi Mobile JKN di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Dengan adanya aplikasi, masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mendatangi rumah sakit. Karena masyarakat cukup bisa berkonsultasi melalui aplikasi mobile yang dimiliki.

"Masyarakat yang enggak perlu rawat inap tidak perlu datang ke Rumah Sakit lagi (RS). Bukanya hanya healthcare tapi juga bisa untuk mengubah landscape industri farmasi, fasilitas kesehatan,praktik dokter dan sebagainya. Ini juga agar obat lebih murah," imbuhnya.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan hari ini me-launching aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Aplikasi tersebut diluncurkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

Aplikasi ini di-launching untuk membantu meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Karena selama ini terlalu banyak peserta BPJS Kesehatan sehingga membuat pelayanan kurang maksimal.

Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan sistem android versi 4.0 ke atas dan sistem iOS 10.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved