January
12
2017
     13:38

Sejahterakan Masyarakat Melalui Kolaborasi HTI-HTR

Sejahterakan Masyarakat Melalui Kolaborasi HTI-HTR

Jakarta, Biro Humas Kementerian LHK, Rabu, 11 Januari 2017. Guna mencarikan solusi dan merumuskan kebijakan yang tepat untuk kelembagaan Perhutanan Sosial,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas model kelembagaan Perhutanan Sosial berbasis kemitraan HTI-HTR di gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Secara umum, rumusan kelembagaan HTR terdiri dari dua yaitu kelembagaan inti (organisasi petani) dan kelembagaan penunjang (Penyuluh, LSM dan aparat).Petani diharapkan memiliki multiperan, sebagai pelaksana dan pengelola kegiatan. Mendukung hal tersebut, lembaga usaha kehutanan harus dapat memberikan kontribusi pendanaan dari pendapatan hasil hutan, serta memainkan peran politik, peran pengembangan sosial masyarakat, dan peran mediasi yang mampu menjembatani masyarakat lokal dan masyarakat industri.

Hadi Daryanto, Direktur Jenderal PSKL dalam pengantar FGD antara lain menyampaikan bahwa  asistensi atau pendampingan dan fasilitasi menjadi tugas utama kelembagaan penunjang dalam membangun persepsi dan wawasan yang sama untuk mendukung keberhasilan HTR. Dalam pembahasan FGD ini, kelembagaan penunjang dibagi menjadi tiga kategori yaitu masyarakat lokal, tokoh masyarakat, dan personil asing.

Sehari sebelumnya Kementerian LHK telah melaksanakan FGD terkait pembiayaan perhutanan sosial (9/1/2016). FGD terkait Model Kelembagaan Perhutanan Sosial mengundang praktisi dan pakar antara lain Prof. Dudung Darusaman, Gunawan Widjaya dengan pembahas Prof. Haryadi Kartodihardjo, David (PT. SLJ Global) dan Suwito (Kemitraan). Beberapa rekomendasi yang dihasilkan antara lain yaitu penyusunan MoU KLHK dengan Kementerian Koperasi dan UMKM dalam pembentukan koperasi, pengembangan pasar, kemitraan antara pemegang HTR dengan industri penting, dukungan infrastruktur dari pemerintah, penyediaan bibit berkualitas oleh pemerintah, suku bunga BLU yang rendah, kewenangan kelembagaan HTR tingkat tapak, dan (pembagian keuntungan) benefit sharing sebagai salah satu ukuran kinerja kemitraan.

Upaya kolaborasi HTR dan industri terus didorong Kementerian LHK demi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. Perencanaan terkait upaya kolaborasi ini selanjutnya akan ditargetkan untuk kabupaten-kabupaten di seluruh Indonesia.


Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved