March
19
2020
     20:02

Amar Bank Raih Dua Kategori Penghargaan Infobank 2020

Amar Bank Raih Dua Kategori Penghargaan Infobank 2020
Publisher

Jakarta, 19 Maret 2020 – Amar Bank pionir fintech bank di Indonesia dengan produk unggulannya Tunaiku, berhasil meraih dua penghargaan dari Majalah Infobank sebagai “TOP SME LENDER 2019 (UMKM)” kategori Buku 2:  Modal Inti Rp1 Triliun sampai dengan di Bawah Rp5 Triliun dengan Aset di Bawah Rp10 Triliun, dan “THE BEST BANK IN MORTGAGE 2020” kategori Buku 2: Modal Inti Rp1 Triliun sampai dengan di bawah Rp25 Triliun dengan Aset di Bawah Rp10 Triliun. Penghargaan diterima langsung oleh Presiden Direktur Amar Bank Vishal Tulsian dan Head of Business Banking Amar Bank Eka Banyuaji, Rabu (11/3), di Hotel Pullman Thamrin Jakarta. Melalui penghargaan ini, Amar Bank menunjukkan keberhasilannya dalam menjalankan pelayanannya kepada masyarakat Indonesia.

Presiden Direktur Amar Bank Vishal Tulsian mengatakan bahwa mendapatkan dua kategori penghargaan sekaligus menjadi kebanggan baginya, hal ini mendorong Amar Bank untuk terus menyalurkan kredit melalui pemanfaatan teknologi dan meningkatkan inklusi keuangan yang berprinsip pada keuangan berkelanjutan, “Saat ini masih terdapat lebih dari 90 juta masyarakat Indonesia yang belum tersentuh akses layanan keuangan. Maka dari itu, melalui teknologi dan transformasi digital perbankan, kami terus berupaya untuk mengembangkan layanan dan produk kami sehingga dapat menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia yang membutuhkan.”

Tercatat hingga saat ini produk fintech Tunaiku telah menyalurkan dana untuk kredit modal usaha ke lebih dari 100.000 UMKM dan melayani lebih dari 350.000 nasabah. Tidak hanya itu, Amar Bank telah memiliki aset melebihi 3 Triliun yang sebelumnya pada tahun 2014 aset Amar Bank tercatat hanya sekitar ratusan miliar rupiah. Dengan performa yang dimiliki, Amar Bank optimis untuk terus memperluas akses perbankan bagi masyarakat Indonesia yang belum terlayani.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia di sektor UMKM, tahun ini pemerintah kembali menurunkan tingkat suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 6 persen atau turun satu persen dibanding tahun sebelumnya, dan menaikkan plafon anggaran KUR dari Rp140 triliun menjadi Rp190 triliun. Dengan adanya KUR yang mendistorsi bisnis kredit mikro komersial, pemerintah berharap dapat memberikan dampak signifikan bagi pergerakan ekonomi rakyat khususnya UMKM, sehingga dapat lebih berkembang dan cakupan pasar yang lebih luas.

Upaya pemerintah dalam mendorong perkembangan sektor UMKM terus dilakukan di tengah maraknya isu pandemi global. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini mengeluarkan beberapa pelonggaran kebijakan countercyclical melalui Peraturan OJK (POJK) tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19. Salah Satu kebijakan yang ditempuh OJK adalah mengizinkan bank menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran COVID-19, termasuk dalam hal ini adalah debitur UMKM. Melalui kebijakan ini, perbankan dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit atau pembiayaan tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitur, termasuk debitur UMKM.

Sebagai panduan dalam memberikan penghargaan, Biro Riset Infobank melakukan kajian dengan tajuk “Rating Kredit UMKM 110 Bank Versi Infobank 2020”, dan “Rating Kredit Properti 110 Bank Versi Infobank 2020”, yang didasari oleh laporan kinerja keuangan 110 bank periode September 2018 dan 2019. Kehadiran riset ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi bank-bank umum konvensional dan syariah, untuk meningkatkan jumlah penyaluran kredit UMKM dan properti, serta dapat lebih mendukung visi dan misi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Redaksi Majalah Infobank Eko B. Supriyanto mengatakan bahwa Infobank Awards, merupakan ajang penghargaan dengan tujuan untuk mengetahui strategi bank umum dalam memberikan akses pemberian kredit UMKM dan Properti, “Dari hasil survey yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank, penghargaan kami berikan kepada 19 bank untuk kategori “TOP SME Lender Awards 2020”, dan 14 bank untuk kategori “The Best Bank in Mortgage Awards 2020”. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil kajian terhadap kinerja bank, baik kinerja kredit properti, UMKM, dan kinerja bank secara menyeluruh.”

“Amar Bank menyadari perubahan perilaku masyarakat Indonesia sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Digitalisasi perbankan sangat penting untuk mencapai efisiensi namun yang lebih penting adalah transformasi digital yang lebih mengarah pada perubahan mindset di dalam internal bank secara keseluruhan. Hal ini yang membuat Amar Bank berhasil meraih pencapaian ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Infobank selaku penyelenggara acara, serta kepada masyarakat Indonesia, khususnya para nasabah kami yang senantiasa selalu memberikan dukungannya. Kami akan terus berinovasi dalam produk dan layanan Amar Bank guna memberikan akses serta kemudahan pinjaman produktif yang dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, sehingga kami dapat mengukir lebih banyak lagi senyum di kemudian hari,” tutup Vishal Tulsian.

Tentang Amar Bank – Tunaiku
 PT Bank Amar Indonesia Tbk. (“AMAR”) atau biasa disebut Amar Bank, dahulu bernama PT Anglomas International Bank (Amin Bank)  didirikan pada 15 Maret 1991 di Surabaya. Sejak 2014, Amar Bank menjadi bagian dari Tolaram Group, perusahaan multinasional yang berpusat di Singapura dan memiliki berbagai unit bisnis. Dalam lima tahun terakhir, Amar Bank mengalami transformasi besar khususnya mengandalkan financial technology bahkan menjadi bank fintech pertama di Indonesia melalui produk digitalnya, Tunaiku.

Tunaiku diluncurkan tahun 2014, dan langsung menjadi produk unggulan Amar Bank sampai saat ini. Tunaiku yang mengusung konsep financial technology ini, memanfaatkan teknologi internet dalam melaksanakan bisnisnya. Produk personal loan, adalah produk unggulan Tunaiku. Masyarakat dapat meminjam dana melalui Tunaiku mulai Rp2 - 20 juta dengan tenor peminjaman 6 - 20 bulan. Proses peminjaman termasuk di dalamnya pengumpulan data, menganalisis, dan memproses pinjaman hanya dalam waktu 24 jam.

Halaman   1 2 Show All

Release Terkini

No Release Found

Terpopuler


2024 © Kontan.co.id A subsidiary of KG Media. All Rights Reserved